Razia Minuman Keras di Kecamatan Tanjungkarang Barat

Bandar Lampung - (Kec.TKB), Kecamatan Tanjungkarang Barat bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melakukan Razia Minuman Keras tanpa izin di toko yang berada di Kecamatan Tanjungkarang Barat. Razia ini bermaksud untuk meminimaliris tidak pidana di lingkungan Kecamatan Tanjungkarang Barat yang diakibatkan oleh minuman - minuman keras ini.

Hasil Razia ini banyak toko yang kedapatan menjual minuman - minuman keras tanpa izin resmi, barang - barang tersebut akan disita dan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung sebagai barang bukti dan memilik toko akan didata dan diberi peringatan utuk tidak menjual barang - barang tersebut lagi.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.