STRUKTUR ORGANISASI
Kecamatan Tanjung Karang Barat
adalah unsur staf Pemerintah Kota Bandar Lampung dipimpin oleh seorang Camat
yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada
Walikota. Kecamatan Tanjung Karang Barat
berdasarkan berdasarkan
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 66 Tahun 2016 tanggal
01 November 2016 tentang Bagan Struktur Organisasi Kecamatan Kota Bandar
Lampung sebagai berikut :
Sumber : Data Kepegawaian Kecamatan Tanjung Karang Barat Tahun 2025
Admin | Tim Humas Kecamatan Tanjung Karang Barat