STRUKTUR ORGANISASI


STRUKTUR ORGANISASI

Kecamatan Tanjung Karang Barat adalah unsur staf Pemerintah Kota Bandar Lampung dipimpin oleh seorang Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota. Kecamatan Tanjung Karang Barat berdasarkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 66 Tahun 2016 tanggal 01 November 2016 tentang Bagan Struktur Organisasi Kecamatan Kota Bandar Lampung sebagai berikut :

Sumber : Data Kepegawaian Kecamatan Tanjung Karang Barat Tahun 2025



Admin | Tim Humas Kecamatan Tanjung Karang Barat