Walikota Serahkan Bantuan Kepada Rukun Kematian
Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM menyerahkan langsung bantuan dana hibah rukun kematian di Kelurahan Gedong Air dan Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat pada Senin (09/02/2015).
Pemberian dana hibah ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban
masyarakat kota Bandar Lampung dari mulai penyediaan sarana dan
prasarana proses pengurusan jenazah hingga proses pemakaman.
Dalam sambutannya pada saat memberikan bantuan dana hibah Walikota
menyampaikan kepada para pengurus rukun kematian agar dapat memanfaatkan
dana ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu proses
pengurusan jenazah warga masyarakat dengan baik dilengkapi dengan sarana
dan prasarana yang memadai.
“Mungkin dana hibah ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rukun
kematian, jadi tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya. Utamakan untuk
membeli atau memperbaiki alal-alat kematian seperti keranda, tempat
memandikan jenazah, kursi, tarub dan lain-lain”, ujarnya.
“Sehingga dengan begitu pengurusan jenazah bagi warga masyarakat yang
ditangani oleh rukun kematian dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
dan dilengkapi dengan alat-alat kematian yang baik dan sesuai”,
lanjutnya lagi.
Selain itu Walikota juga mengingatkan kembali jajaran aparat pemerintah
kecamatan dan kelurahan agar mengawasi penyaluran dana ini dengan
seksama. Walikota mewanti-wanti agar tidak terjadi pemotongan dana hibah
yang diberikan, karena dana ini dipergunakan untuk kepentingan umum
sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Sebanyak 923 rukun kematian se-Kota Bandar Lampung akan menerima bantuan
dana hibah ini dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,76
miliar atau sebesar Rp 3 juta untuk setiap rukun kematian.
Post a Comment