Walikota Serahkan Bantuan Kepada Rukun Kematian
Pemberian dana hibah ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban
masyarakat kota Bandar Lampung dari mulai penyediaan sarana dan
prasarana proses pengurusan jenazah hingga proses pemakaman.
“Mungkin dana hibah ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rukun
kematian, jadi tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya. Utamakan untuk
membeli atau memperbaiki alal-alat kematian seperti keranda, tempat
memandikan jenazah, kursi, tarub dan lain-lain”, ujarnya.
“Sehingga dengan begitu pengurusan jenazah bagi warga masyarakat yang
ditangani oleh rukun kematian dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
dan dilengkapi dengan alat-alat kematian yang baik dan sesuai”,
lanjutnya lagi.
Sebanyak 923 rukun kematian se-Kota Bandar Lampung akan menerima bantuan
dana hibah ini dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,76
miliar atau sebesar Rp 3 juta untuk setiap rukun kematian.
Post a Comment