Walikota Serahkan Bantuan Kepada Rukun Kematian

Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM menyerahkan langsung bantuan dana hibah rukun kematian di Kelurahan Gedong Air dan Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat pada Senin (09/02/2015).

Pemberian dana hibah ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban masyarakat kota Bandar Lampung dari mulai penyediaan sarana dan prasarana proses pengurusan jenazah hingga proses pemakaman. 

Dalam sambutannya pada saat memberikan bantuan dana hibah Walikota menyampaikan kepada para pengurus rukun kematian agar dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu proses pengurusan jenazah warga masyarakat dengan baik dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. 

“Mungkin dana hibah ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rukun kematian, jadi tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya. Utamakan untuk membeli atau memperbaiki alal-alat kematian seperti keranda, tempat memandikan jenazah, kursi, tarub dan lain-lain”, ujarnya. 

“Sehingga dengan begitu pengurusan jenazah bagi warga masyarakat yang ditangani oleh rukun kematian dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dilengkapi dengan alat-alat kematian yang baik dan sesuai”, lanjutnya lagi. 

Selain itu Walikota juga mengingatkan kembali jajaran aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan agar mengawasi penyaluran dana ini dengan seksama. Walikota mewanti-wanti agar tidak terjadi pemotongan dana hibah yang diberikan, karena dana ini dipergunakan untuk kepentingan umum sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.   

Sebanyak 923 rukun kematian se-Kota Bandar Lampung akan menerima bantuan dana hibah ini dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,76 miliar atau sebesar Rp 3 juta untuk setiap rukun kematian.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.